DIberitahukan kepada Peserta Ujian CPNS 2014 Kab. Aceh Tamiang Untuk Membaca Tata Tertib Acaranya terlebih dahulu agar mengetahui gimana tata cara pelaksanaan ujian Jadwal Ujian dapat di Download disini atau disini
Baca Selengkapnya ...
Selamat datang buat semua pengunjung Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Blogspot!
Anda adalah segalanya bagi kami (We are nothing without you)...
Sebagai ungkapan terima kasih kami kepada Anda semua, kami akan selalu menyuguhkan Informasi Kepegawaian yang terUpdate. ...
22 Oktober, 2014
21 Oktober, 2014
Masalah Jadwal Ujian CPNS pada Kab. Aceh Tamiang
Terkait dengan banyaknya pengaduan masalah dengan jadwal ujian CPNS berbasis CAT pada Kab. Aceh Tamiang yang akan diumum kan di Web : http://bkpp-atam.meximas.com dan web belum bisa dibuka, karena servernya mengalami overload sebagai akibat pengunjung WEB tersebut yang melebihi kapasitas bandwithnya.untuk melihat jadwal pelaksanaan tes CPNS Umum 2014 Sistem CAT bisa dilihat disini dan https://www.facebook.com/prakomatam" jadwal dapat didownload pada link berikut(masih dalam peroses/sementara belum bisa ditampilkan atau didownload).
Baca Selengkapnya ...
16 Oktober, 2014
Pembukaan Perajabatan Golongan II di Pemerintah Kab. Aceh Tamiang
Diberitahukan Kepada PNS yang belum mengikuti Diklat Perajabatan agar dapat memasukan atau mendaftarkan diri anda segara ke BKPP Aceh Tamiang di Bidang Diklat. Untuk informasi Lebih Lanjut Bisa Langsung Ke Bidang DIKLAT Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca Selengkapnya ...
14 Oktober, 2014
Sumpah Janji PNS
Berdasarkan Surat Bupati Aceh Tamiang Nomor : BKPP.800/3207/2014 tanggal 14 Oktober 2014 Prihal : Pelaksanaan Sumpah PNS, dengan ini kami beritahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melaksanakan Sumpah/Janji PNS yang akan dilaksanakan tangal 15 Oktober 2014 Jam 15.00 WIB. bertempat di lapangan belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Baca Selengkapnya ...
13 Oktober, 2014
Tugas Pokok
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tamiang memiliki tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas Bupati di bidang kepegawaian daerah.Fungsi
Dalam menyelenggarakan tugas pokok, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :- Perumusan kebijakan teknis di bidang pengadaan dan pensiun pegawai, bidang kinerja dan kepangkatan, bidang karir dan bidang pendidikan dan pelatihan.
- Pemberian dukungan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian daerah.
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kepegawaian daerah.
- Penyelenggaraan ketatausahaan, rumah tangga dan keuangan badan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kebijakan
Guna Mencapai tujuan dan sasaran dituangkan dalam beberapa arah kebijakan yang disertai dengan rencana operasionalisasinya ke dalam program dan kegiatan. Adapun kebijakannya adalah sebagai berikut:- Mendorong kemampuan lembaga dalam melaksanakan proses penataan dan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi pegawai.
- Mendorong kemampuan lembaga dalam penyelenggaraan diklat aparatur dan pemberian bantuan pendidikan.
- Mendorong kemampuan lembaga dalam mewujudkan pengelolaan administrasi kepegawaian secara lebih berkualitas.
- Mendorong kemampuan lembaga dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan aparatur melalui penerapan reward and punishment.
Kedudukan
Tujuan
Tujuan merupakan implementasi atau
penjabaran dari misi, tujuan organisasi berfungsi mempertajam fokus
pelaksanaan misi organisasi, sehingga dengan adanya penetapan tujuan
maka akan tampak kerangka prioritas program dan kegiatan organisasi
dalam melaksanakan misi yang telah sitetapkan. dari penentuan misi
tersebut di atas, maka ditentukan tujuan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai berikut:
- Meningkatkan pengelolaan administrasi kepegawaian.
- Meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan aparatur.
Strategi
Strategi ditetapkan sebagai cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi yang disepakati untuk mencapai tujuan tersebut adalah:- Melaksanakan proses penataan dan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi.
- Meningkatkan kualitas profesionalisme pegawai melalui diklat/kursus/job training sesuai dengan kebutuhan.
- Mewujudkan pengelolaan administrasi kepegawaian secara lebih berkualitas.
- Menerapkan mekanisme reward dan punishment yang adil serta transparan kepada seluruh pegawai
Visi:
Peningkatan Profesionalisme Sumberdaya Aparatur Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Pada Tahun 2014
Makna yang terkandung dalam rumusan visi tersebut adalah:- Bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai lembaga teknis daerah yang menangani urusan kepegawaian memiliki komitmen meningkatkan profesionalisme sumberdaya aparatur daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
- Bahwa komitmen tersebut dapat dicapai apabila lembaga teknis daerah ini mampu mewujudkan sistem pengelolaan manajemen kepegawaian yang efektif, mendayagunakan sumberdaya aparatur yang dimiliki secara proporsional sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, serta menerapkan sistem reward dan punishment secara lebih adil dan transparan.
Misi:
- Meningkatkan efektivitas manajemen kepegawaian.
- Meningkatkan pendayagunaan sumberdaya aparatur secara proporsional.
- Meningkatkan pembinaan aparatur melalui penerapan reward dan punishment.
Riwayat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tamiang
Pembentukan Badan Kepagwaian Daerah Kabupaten Aceh Tamiang diawali dengan adanya Pembaharuan manajemen
sumberdaya aparatur yang ditindaklanjuti dengan kehadiran Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999, yang mengubah secara mendasar sistem
kepegawaiannya. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999,
menggunakan sistem kepegawaian terintegrasi (integrasi system) dalam
arti Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai pemerintah nasional yang digaji
oleh Pemerintah Pusat dan siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor
22 tahun 1999, sistem terintegrasi tersebut diubah menjadi sistem
terpisah (separated system) artinya ada pegawai pemerintah yang
diangkat, digaji, ditempatkan dan diberhentikan oleh Pemerintah Daerah.
Sistem Kepegawaian Daerah dikelola secara terpisah dengan sistem
kepegawaian pemerintah pusat, berdasarkan rambu-rambu yang ditetapkan
melalui peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian. Selanjutnya
untuk menjamin kelancaran pelaksanaan manajemen PNSD berdasarkan pasal
34 A Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian,
dibentuk Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kepegawaian tersebut merupakan
perangkat daerah yang dibentuk oleh Kepala Daerah. Kemudian Untuk
menjamin efisiensi dan efektifitas organisasi Badan Kepegawaian Darah,
Pemerintah telah mengeluarkan Kepres RI Nomor 159 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah. Badan Kepegawaian Daerah
yang selanjutnya dalam Kepres RI disingkat BKD adalah perangkat daerah
yang melaksanakan manajemen PNSD dalam membantu tugas pokok pejabat
kepegawaian daerah. Sebagai tindak lanjut dari keputusan-keputusan
tersebut, di Kabupaten Sumedang dibentuk Badan Kepegawaian Daerah
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 49 Tahun 2000 Tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, yang kemudian diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002 tentang Perubahan Pertama
Perda Nomor 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Sumedang. Dalam rangka pelaksanaan Perda Nomor 49 Tahun
2000 agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dikeluarkanlah Keputusan
Bupati Nomor 26 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumedang.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 telah terjadi perubahan yang signifikan terhadap
jalannya roda pemerintahan daerah, sehingga berkembang tuntutan untuk
dilakukannya perubahan pendekatan dan paradigma birokrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Beradasar pada
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 sebagai penjabaran dari Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mengalami perubahan
titelatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP).
Simulasi CAT Secara Online atau Ofline
Sekarang Simulasi CAT Sudah bisa dilakukan secara Online mau pun offline, untuk peserta CPNS yang masih penasaran ingin tau gmn sitem kerja dan pelaksanaan sistem CAT dapal dilihat langsung melalui Simulasi CAT Online ini.
Baca Selengkapnya ...
11 Oktober, 2014
TATA TERTIB PELAKSANAAN TKD DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TES (CAT)
- Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
- Peserta harus melakukan registrasi sebelum TKD dimulai.
- Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
- Peserta wajib membawa KTP dan kartu peserta tes serta menunjukkan kepada panitia.
- Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
- Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
- Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil kedalam ruangan tes.
- Peserta didalam ruangan tes dilarang membawa: buku-buku dan catatan lainnya, kalkulator, HP, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya, keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia, merokok dalam ruangan;
- Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Sanksi
-
Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib diatas berupa teguran
lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
-
Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalamb
bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan
dari ruang tes.
- Lain-lain
Hal-hal yang belum
tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata
tertib tambahan yang langsung di sahkan
TTD
PANITIA PENGADAAN TES CPNS
Tentang Jadwal Ujian CPNS Tamiang Belum Diketahui
Untuk
temen2 yang masih bertanya2 tentang jadwal pelaksanaan ujian CPNS di
Pemkab Aceh Tamiang untuk saat sekarang jadwal ujin belum bisa kami
umumkan dikarena kan masih dalam tahap peroses di BKN Pusat dan ujian
dikabupaten aceh tamiang hanya menggunakan sistem TKD.
Baca Selengkapnya ...
09 Oktober, 2014
Simulasi CAT Online
Simulasi CAT Online sudah dapat diakses melalui
&
serta melalui situs media partner :
08 Oktober, 2014
Peraktek Penipuan Marak di Masyarakat
Calo, Penipu, Oknum, Mafia CPNS Menjamur (Adakah Andil Masyarakat)
Praktik Calo, Penipu, Oknum, Mafia CPNS kini merebak/menjamur/marak. Adakah andil masyarakat disitu? Coba mari kita renungkan....
Pertama; saat akan mengikuti atau tes sedang berlangsung baik umum maupun honorer, sebagian Masyarakat kasak-kusuk mencari orang 'Oknum' yang bisa membantu meluluskan bahkan dengan berani menawarkan imbalan jasa sepantasnya. Bahkan pada waktu itu dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang sebagai "upeti" dengan rasa sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.
Kedua; saat ada Oknum (ga jelas) dg tampang klimis ala pejabat pemerintah yang mengaku dapat meluluskan dengan meminta imbalan jasa sepantasnya. Pada waktu itu dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang sebagai "mahar" dengan rasa sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dari kedua kasus tersebut, saat pengumuman hasil kelulusan tidak lolos dan uang jutaan rupiah raib, maka biasnya sebagian masyarakat tersebut datang melapor danmengaku sebagai "KORBAN"
Waspadalah, kajahatan Calo, Penipu, Oknum, Mafia dapat terjadi juga karena peran serta/andil Saudara, waspadalah!
Mari mulai sama-sama benahi rekrutmen kepegawaian mulai dari Anda, mulai sekarang.... berantas Praktik Calo, Penipu, Oknum, Mafia CPNS kini merebak/menjamur/marak.
Praktik Calo, Penipu, Oknum, Mafia CPNS kini merebak/menjamur/marak. Adakah andil masyarakat disitu? Coba mari kita renungkan....
Pertama; saat akan mengikuti atau tes sedang berlangsung baik umum maupun honorer, sebagian Masyarakat kasak-kusuk mencari orang 'Oknum' yang bisa membantu meluluskan bahkan dengan berani menawarkan imbalan jasa sepantasnya. Bahkan pada waktu itu dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang sebagai "upeti" dengan rasa sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.
Kedua; saat ada Oknum (ga jelas) dg tampang klimis ala pejabat pemerintah yang mengaku dapat meluluskan dengan meminta imbalan jasa sepantasnya. Pada waktu itu dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang sebagai "mahar" dengan rasa sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dari kedua kasus tersebut, saat pengumuman hasil kelulusan tidak lolos dan uang jutaan rupiah raib, maka biasnya sebagian masyarakat tersebut datang melapor danmengaku sebagai "KORBAN"
Waspadalah, kajahatan Calo, Penipu, Oknum, Mafia dapat terjadi juga karena peran serta/andil Saudara, waspadalah!
Mari mulai sama-sama benahi rekrutmen kepegawaian mulai dari Anda, mulai sekarang.... berantas Praktik Calo, Penipu, Oknum, Mafia CPNS kini merebak/menjamur/marak.
Hati-hati
Modus Baru Penipuan Pasca TKD CAT-BKN
Hati hati bagi pelamar dengan skor tertinggi atau peringkat teratas.
Pelaku biasanya mndekati Anda atau mencari hingga meminta nomer telepon atau alamat Anda.
Jika bebrapa waktu usai melakukan TKD, Anda dihubungi sesorang (biasanya mengatasnamakan Bagian/Biro kepegawaian tempat Sdr melamar) dan meminta sejumlah uang untuk dapat meloloskan Sdr.
Jika menemui kasus/hal tersebut mohon diabaikan dan waspadalah, kajahatan terjadi bukan hanya karena niat Pelaku tapi juga peran serta/andil Saudara, waspadalah!
Baca Selengkapnya ...
Hati hati bagi pelamar dengan skor tertinggi atau peringkat teratas.
Pelaku biasanya mndekati Anda atau mencari hingga meminta nomer telepon atau alamat Anda.
Jika bebrapa waktu usai melakukan TKD, Anda dihubungi sesorang (biasanya mengatasnamakan Bagian/Biro kepegawaian tempat Sdr melamar) dan meminta sejumlah uang untuk dapat meloloskan Sdr.
Jika menemui kasus/hal tersebut mohon diabaikan dan waspadalah, kajahatan terjadi bukan hanya karena niat Pelaku tapi juga peran serta/andil Saudara, waspadalah!
Hari kesaktian PANCASILA (1 Oktober 2014)
Hari kesaktian PANCASILA (1 Oktober 2014)
Penghayatan & Perlu Pengamalan
Pancasila mengandung makna yang amat penting bagi sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Karena itulah Pancasila dijadikan sebagai dasar negara ini. Artinya segala tindak tanduk dari orang-orang yang termaktub sebagai warga negara dari republik yang bernama Indonesia, haruslah didasarkan pada nilai-nilai dan semangat Pancasila.
Akan tetapi banyak kenyataan yang bisa membuktikan bahwa nilai-nilai dan semangat Pancasila sudah kurang membumi. Salah satu bukti bahwasemangat dan nilai Pancasila tidak membumi di negeri ini adalah terlihat dari kebersamaan dan persaudaraan kita yang mulai melemah.
Padahal dilihat dari sejarahnya bahwa bangsa ini dari awalnya adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Kaya akan perbedaan. Singkatnya, bangsa ini adalah bangsa yang pluralistik. Keberagaman menjadi jati diri kita sebagai sebuah bangsa. Karena itu, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Dia hanya perlu dihargai, dihormati dan diperlakukan secara adil.
Mulai dari Anda, Mulai dari Kita, mulailah sekarang juga; penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk kejayaan Indonesia.
Baca Selengkapnya ...
Penghayatan & Perlu Pengamalan
Pancasila mengandung makna yang amat penting bagi sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Karena itulah Pancasila dijadikan sebagai dasar negara ini. Artinya segala tindak tanduk dari orang-orang yang termaktub sebagai warga negara dari republik yang bernama Indonesia, haruslah didasarkan pada nilai-nilai dan semangat Pancasila.
Akan tetapi banyak kenyataan yang bisa membuktikan bahwa nilai-nilai dan semangat Pancasila sudah kurang membumi. Salah satu bukti bahwasemangat dan nilai Pancasila tidak membumi di negeri ini adalah terlihat dari kebersamaan dan persaudaraan kita yang mulai melemah.
Padahal dilihat dari sejarahnya bahwa bangsa ini dari awalnya adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Kaya akan perbedaan. Singkatnya, bangsa ini adalah bangsa yang pluralistik. Keberagaman menjadi jati diri kita sebagai sebuah bangsa. Karena itu, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Dia hanya perlu dihargai, dihormati dan diperlakukan secara adil.
Mulai dari Anda, Mulai dari Kita, mulailah sekarang juga; penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk kejayaan Indonesia.
07 Oktober, 2014
INFORMASI LOKASI UJIAN CPNS SISTEM CAT
Bagi temen2 yang ingin tau lokasi dan tanggal ujian dan jadwalnya untuk sekarang kami belum bisa beritahu dikarenakan masih tahap penyusunan ( Peroses ). untuk itu diharapkan kepada Pelamar CPNS Kabupaten Aceh Tamiang diharap bersabar untuk informasi Jadwal lokasi ujian CPNS yang tahun ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Baca Selengkapnya ...
02 Oktober, 2014
CPNS
Hasil
dari rekap daftar pelamar CPNS Kabupaten Aceh Tamiang secara Online
1556 orang dan secara pemberkasan 928 orang dan yang lulus verifikasi
ADM 927 orang.
Baca Selengkapnya ...
01 Oktober, 2014
INFO PENYERAHAN NOMOR PESERTA TES CPNS KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2014
Hari RABU
Tanggal 01
Oktober 2014 s/d 03 Oktober 2014
Jam 09.00 s/d 12.00 WIB
Bertempat Gedung
SKB Karang Baru Kab. Aceh Tamiang
Persyaratan Pengambilan Nomor Peserta Tes CPNS :
- Peserta diwajibkan
membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pengambilan Nomor Peserta Tes tidak dapat diwakilkan kepada siapapun
Page Navigation byTutorial Blogspot