1. SURAT PERMOHONAN
2. Foto Copy SK 80 % yang telah dilegalisir
3. Foto Copy SK
100 %
( dilegalisir )
4. DP-3 , 2
Tahun Terakhir ( dilegalisir )
5. REKOMENDASI
DARI DINAS
6. Foto Copy KARPEG (
dilegalisir )
7. Foto Copy IJAZAH (
dilegalisir )
8. Foto Copy TRANSKIP NILAI (
dilegalisir )
9. Foto Copy PBB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar