Selamat datang buat semua pengunjung Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Blogspot! Anda adalah segalanya bagi kami (We are nothing without you)...

Sebagai ungkapan terima kasih kami kepada Anda semua, kami akan selalu menyuguhkan Informasi Kepegawaian yang terUpdate. ...

23 Juli, 2012

SYARAT-SYARAT USUL PINDAH KELUAR DAERAH


   TENAGA MEDIS/PARAMEDIS
1.     Permohonan pindah diatas kertas segel/matrai @ Rp. 6000 ditunjukan kepada Gub. Prov. NAD cq. Ka. BKPP Prov. NAD, atau langsung ke Ka. BKPP Prov. NAD
2.     Surat rekomendasi/persetujuan pindah wilayah kerja dari Bupati/Walikota atau Sekda Lama
3.     Surat rekomendasi dari Kadis Kesehatan/Kepala RSUD Kab./Kota Lama
4.     Surat rekomendasi/persetujuan menerima dari Bupati/Walikota atau Sekda Baru
5.     Surat rekomendasi dari Kadis Kesehatan/Kepala RSUD Kab./Kota Baru
6.     Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat yang di tandatangani oleh atasan langsung
7.     Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir
8.     Fotocopy Karpeg yang dilegalisir
9.     DP3 dalam 2 tahun terakhir yang dilegalisir
10. Datar riwayat Hidup/Riwayat Pekerjaan
11. Fotocopy surat nikah yang dilegalisir *
12. Fotocopy surat penugasan suami/istri yang dilegalisir *
13. Fotocopy PBB

A.       TENAGA ADMINISTRASI
1.     Permohonan pindah diatas kertas segel/materai @ Rp. 6000 ditujukan kepada : Gub. Prov. NAD cq. Ka. BKPP Prov. NAD, atau langsung ke Ka. BKPP Prov. NAD
2.     Surat rekomendasi/persetujuan pindah wilayah kerja dari Bupati/Walikota atau Sekda Lama
3.     Surat rekomendasi/persetujuan menerima dari Bupati/Walikota atau Sekda Baru
4.     Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat yang ditandatangani oleh atasan langsung
5.     Fotocopy SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir
6.     Fotocopy Karpeg yang dilegalisir
7.     DP3 dalam 2 tahun terakhir yagn dilegalisir
8.     Fotocopy SK Jabatan yang dilegalisir (bila menduduki jabatan)
9.     Daftar Riwayat Hidup/Riwayat Pekerjaan
10. Fotocopy surat nikah yang dilegalisir *
11. Fotocopy Surat penugasan suami/istri yang dilegalisir *
12. Fotocopy PBB

B.      TENAGA PENDIDIKAN/GURU
1.     Permohonan pindah diatas kertas segel/materai @ Rp. 6000 ditujukan kepada : Gub. Prov. NAD cq. Ka, BKPP Prov. NAD, atau langsung ke Ka. BKPP Prov. NAD
2.     Surat rekomendasi/persetujuan pindah wilayah kerja dari Bupati/Walikota atau Sekda Lama
3.     surat rekomendasi/persetujuan menerima dari Bupati/Walikota atau Sekda Baru
4.     Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingakt sedang dan berat yang ditandatangani leh atasan langsung
5.     Surat rekomendasi dari Kadis Pendidikan Kab./Kota Instansi Lama
6.     Surat rekomendasi dari Kadis Pendidikan Kab./Kota Instansi Baru
7.     Surat rekomendasi kepala sekolah berserta data komposisi kebutuhan/kekurangan guru sekolah asal
8.     Surat rekomendasi kepala sekolah beserta data komposisi kebutuhan/kekurangan guru sekolah baru
9.     Fotocopy SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir
10. Fotocopy Karpeg yang dilegalisir
11. DP3 dalam 2 tahun terakhir yagn dilegalisir
12. Daftar riwayat Hidup/Riwayat Pekerjaan
13. Fotocopy surat nikah yang dilegalisir *
14. fotocopy surat penugasan suami/istri yang dilegalisir *
15. Fotocopy PBB

Catatan :
     Jika ikut suami/istri
     Kalau pindah ke luar Provinsi NAD dibuat dalam rangkap 2 (asli dan fotocopy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Page Navigation byTutorial Blogspot