Selamat datang buat semua pengunjung Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Blogspot! Anda adalah segalanya bagi kami (We are nothing without you)...

Sebagai ungkapan terima kasih kami kepada Anda semua, kami akan selalu menyuguhkan Informasi Kepegawaian yang terUpdate. ...

26 Juli, 2012

PENGUMUMAN

UNTUK PNS YANG NAIK PANGKAT PERIODE 1-10-2012 AGAR DAPAT MENGUSULKAN BERKAS KENAIKAN PANGKATNYA KEBKPP ACEH TAMIANG SEGERA.
Baca Selengkapnya ...

PENGUMUMAN

Di umumkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diaharap mengambil Kartu Pegawai Elektrik (KPE) di BKPP ACEH TAMIANG segera
Baca Selengkapnya ...

LOGING SAPK UNTUK PROFIL PNS, KENAIKAN PANGKAT, PEREMAJAAN PNS, PENSIUN PNS DLL

Baca Selengkapnya ...

23 Juli, 2012

PERATURAN TERBARU TENTANG PERUBAHAN JABATAN FUNGSIONAL GURU

Baca Selengkapnya ...
Baca Selengkapnya ...

LAMPIRAN PP 15 TAHUN 2012 Tentang kenaikan gaji PNS

Baca Selengkapnya ...
Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT USUL IJIN BELAJAR


1. Surat Permohonan
2.  Rekomendasi dari Instansi/Unit Kerja
3.       Daftar Formasi Kebutuhan Pendidikan dari Unit Kerja/Dinas
4.  Foto Copy SK 80 % (Leges)
5.  Foto Copy SK 100 % (Leges)
6.  Foto Copy SK Terakhir (Leges)
7.  Dp3 Dua Tahun Terakhir (Leges)
8.  Foto Copy Ijazah/Akta (Leges)
9.  KRS dan KHS
10.Surat Aktif Kuliah
  11.Foto Copy PBB     
  12.SURAT BERBADAN SEHAT 

NB : Masing_masing dua rangkap 
Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT USUL TUGAS BELAJAR

1.       Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai (leges)
2.  Foto Copy SK 80 %  (leges)
3.  Foto Copy SK 100 %  (leges)
4.  Foto Copy SK Terakhir  (leges)
5.  Foto Copy DP3 Dua Tahun Terakhir  (leges)
6.  Foto Copy Karpeg  (leges)
7.  Foto Copy Brosur dari Universitas
8.  Daftar Formasi Kebutuhan dari Dinas
9.  Rekomendasi Tugas Belajar dari Dinas
10.        Rekomendasi izin seleksi dari Bupati Aceh Tamiang
11.   Surat tanda lulus seleksi dari universitas
12.   Daftar formasi kebutuhan pendidikan dari Dinas
13.        Surat Pernyataan Bersedia ditugaskan kembali ditempat asal
14.        Surat Pernyataan tidak minta pindah ke Provinsi/Kabupaten lain selama 15 Tahun.
15.   Surat Berbadan Sehat RSUD
16.   Foto Copy PBB
NB : Masing_masing dua rangkap

Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT USUL SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH


1.   SURAT  PERMOHONAN
2.    Foto Copy SK 80  %   yang telah dilegalisir
3.   Foto Copy SK 100  %  ( dilegalisir )
4.   DP-3 , 2 Tahun Terakhir   ( dilegalisir )
5.   REKOMENDASI  DARI  DINAS
6.   Foto Copy  KARPEG  ( dilegalisir )
7.   Foto Copy IJAZAH  ( dilegalisir )
8.   Foto Copy  TRANSKIP  NILAI  ( dilegalisir )
9.   Foto Copy PBB
Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARATA USUL 100% PNS

1.              Fotocopy SK 80% yang dilegalisir.
2.              DP3 terakhir yang dilegalisir.
3.              Fotocopy Sertifikat Prajabatan yang dilegalisir.
4.              KIR Dokter.
5.              Fotocopy Surat Perintah Melaksanakan Tugas.
6.              Fotocopy PBB.
7.              Rekomendasi Usulan 100%
8.              Pengantar  dari Satuan Kerja / Instansi
  ( keseluruhan berkas di masukan dalam Map)

        - Gol   : I    ( warna hijau)
        - Gol   : II   ( warna merah)
        - Gol   : III  ( warna kuning)

NB  :  Usulan100% berdasarkan TMT Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT USUL PINDAH KELUAR DAERAH


   TENAGA MEDIS/PARAMEDIS
1.     Permohonan pindah diatas kertas segel/matrai @ Rp. 6000 ditunjukan kepada Gub. Prov. NAD cq. Ka. BKPP Prov. NAD, atau langsung ke Ka. BKPP Prov. NAD
2.     Surat rekomendasi/persetujuan pindah wilayah kerja dari Bupati/Walikota atau Sekda Lama
3.     Surat rekomendasi dari Kadis Kesehatan/Kepala RSUD Kab./Kota Lama
4.     Surat rekomendasi/persetujuan menerima dari Bupati/Walikota atau Sekda Baru
5.     Surat rekomendasi dari Kadis Kesehatan/Kepala RSUD Kab./Kota Baru
6.     Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat yang di tandatangani oleh atasan langsung
7.     Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir
8.     Fotocopy Karpeg yang dilegalisir
9.     DP3 dalam 2 tahun terakhir yang dilegalisir
10. Datar riwayat Hidup/Riwayat Pekerjaan
11. Fotocopy surat nikah yang dilegalisir *
12. Fotocopy surat penugasan suami/istri yang dilegalisir *
13. Fotocopy PBB

A.       TENAGA ADMINISTRASI
1.     Permohonan pindah diatas kertas segel/materai @ Rp. 6000 ditujukan kepada : Gub. Prov. NAD cq. Ka. BKPP Prov. NAD, atau langsung ke Ka. BKPP Prov. NAD
2.     Surat rekomendasi/persetujuan pindah wilayah kerja dari Bupati/Walikota atau Sekda Lama
3.     Surat rekomendasi/persetujuan menerima dari Bupati/Walikota atau Sekda Baru
4.     Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat yang ditandatangani oleh atasan langsung
5.     Fotocopy SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir
6.     Fotocopy Karpeg yang dilegalisir
7.     DP3 dalam 2 tahun terakhir yagn dilegalisir
8.     Fotocopy SK Jabatan yang dilegalisir (bila menduduki jabatan)
9.     Daftar Riwayat Hidup/Riwayat Pekerjaan
10. Fotocopy surat nikah yang dilegalisir *
11. Fotocopy Surat penugasan suami/istri yang dilegalisir *
12. Fotocopy PBB

B.      TENAGA PENDIDIKAN/GURU
1.     Permohonan pindah diatas kertas segel/materai @ Rp. 6000 ditujukan kepada : Gub. Prov. NAD cq. Ka, BKPP Prov. NAD, atau langsung ke Ka. BKPP Prov. NAD
2.     Surat rekomendasi/persetujuan pindah wilayah kerja dari Bupati/Walikota atau Sekda Lama
3.     surat rekomendasi/persetujuan menerima dari Bupati/Walikota atau Sekda Baru
4.     Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingakt sedang dan berat yang ditandatangani leh atasan langsung
5.     Surat rekomendasi dari Kadis Pendidikan Kab./Kota Instansi Lama
6.     Surat rekomendasi dari Kadis Pendidikan Kab./Kota Instansi Baru
7.     Surat rekomendasi kepala sekolah berserta data komposisi kebutuhan/kekurangan guru sekolah asal
8.     Surat rekomendasi kepala sekolah beserta data komposisi kebutuhan/kekurangan guru sekolah baru
9.     Fotocopy SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir
10. Fotocopy Karpeg yang dilegalisir
11. DP3 dalam 2 tahun terakhir yagn dilegalisir
12. Daftar riwayat Hidup/Riwayat Pekerjaan
13. Fotocopy surat nikah yang dilegalisir *
14. fotocopy surat penugasan suami/istri yang dilegalisir *
15. Fotocopy PBB

Catatan :
     Jika ikut suami/istri
     Kalau pindah ke luar Provinsi NAD dibuat dalam rangkap 2 (asli dan fotocopy)
Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT USUL KENAIKAN PANGKAT


1.                 Surat Pengantar
2.                 Rekomendasi Usulan Kenaikan Pangkat
3.                 Karpeg
4.                 SK Nip baru bagi yang belum dicantumkan di SK
5.                 Lampirkan SK Pindah bagi yang Pindah Antar Instansi / Kabupaten 
         Provisi
6.                 SK 80 %  ( bagi yang pertama kali naik pangkat )
7.                 SK 100 %  ( bagi yang pertama kali naik pangkat )
8.                 DP3 2 Tahun Terakhir
9.                 Sertifikat UPKP / UD
10.            Surat Keterangan Memiliki Ijazah / S.2 Tugas Belajar / Ijin Belajar
          (bagi yang penyesuaian ijazah)
11.            Uraian Tugas
12.            Ijazah Ter akhir
13.            SK Pelantikan beserta  SPP, SPMJ, SPMT ( bagi yang mempunyai 
         jabatan )
14.            Sertifikat UD / PIM TK III ( bagi yang usul ke Gol IV/a)
15.            Daftar Riwayat Pekerjaan
16.            Daftar Riwayat Hidup ( bagi yang usul ke Gol  I ke II, II ke III, III ke
          IV )
NB :  untuk golongan I, II, II (dua rangkap)
         untuk golongan IV/a, IV/b (tiga rangkap)
         untuk goongan IV/c (empat rangkap)
Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT USUL PENSIUN

1.               SK 80 % yang telah dilegalisir
2.               SK 100 % yang telah dilegalisir
3.               SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir
4.               DP3 dua tahun terakhir yang telah dilegalisir
5.               Pas Photo 4 x 6 hitam putih 5 lebar
6.               KARPEG yang telah dilegalisir
7.               Blangko pensiun ( DPCP )
8.               Surat tidak pernah dihukum sedang  / berat
9.               Surat nikah yang telah dilegalisir
10.         Akte kelahiran anak yang telah dilegalisir
11.         SK Pelantikan Jabatan yang telah dilegalisir

NB : Masing – masing dibuat 4 rangkap.

Baca Selengkapnya ...

SYARAT-SYARAT PENAMABAHAN MASA KERJA


1.   Fotocopy SK 80% yang telah dilegalisir
2.   Fotocopy SK100% yang telah dilegalisir
3.   Fotocopy Karpeg yang telah dilegalisir
4.   DP3 Terakhir yang telah dilegalisir
5.   SK Honor / GTT / PTT yang asli
6.   SK Pemberhentian dari tenaga Honor / GTT / PTT yang asli
7.   Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

NB : Masing-masing dua rangkap
         Masukan dalam map berwarna merah
 
Baca Selengkapnya ...

Page Navigation byTutorial Blogspot